Sejarah.
Dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa maka, pada 1 Oktober 2007 berdasarkan Surat Keputusan Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi nomor: 192/D/O/2007 Yayasan Keluarga Bunda Jambi mendirikan Perguruan Tinggi dengan nama Akademi Kebidanan Keluarga Bunda Jambi.
Tujuan didirikan Akademi Kebidanan Keluarga Bunda Jambi adalah berupaya menghasilkan tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kesehatan, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memilikikesehatan jasmani dan rohani serta bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa, dan berkepribadian yang mantap dan mandiri.
Sejak didirikan sampai saat ini upaya pembenahan tata kelola Akademi Kebidanan Keluarga Bunda Jambi telah diupayakan disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pembenahan dilakukan tehadap berbagai unsur, termasuk melengkapi sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan). Selain tenaga pendidik unsur yang sangat penting adalah saran prasarana. Saat ini kampus
.Akademi Kebidanan Keluarga Bunda Jambi berdiri diatas tanah milik sendiri dengan luas lahan 8010 m2 yang dilengkapi sarana prasarana yang lengkap untuk pelaksanaan Tri Dharma PT.
Dalam pelaksanaan Tri Dharma PT secara internal Akademi Kebidanan Keluarga Bunda Jambi melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Tinggi (SPMI- PT) yang bertujuan menjamin pemenuhan StandarPendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. Pelaksanaan SPMI menggunakan tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, danpeningkatan standar penjaminan mutu.
Pada tahun 2012 Akademi Kebidanan Keluarga Bunda Jambi telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) sebagai bentuk pengakuan terhadap system penjaminan mut u eksternal. Akreditasi juga untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi atau progam studi. Tahun 2018 dilakukan Re- Akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi (LAM-PTKes) dengan nilai B (325)
Sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Rencana Strategis (Renstra) Akademi Kebidanan Keluarga Bunda Jambi tahun 2019 telah meningkatkan status Perguruan Tinggi dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi. Untuk kebutuhan tersebut maka disusunlah Statuta ini sebagai peraturan dasar yang digunakan sebagaidasar penyelenggaraan pendidikan di STIKes Keluarga Bunda Jambi.
Komentar